, 18 Mei 2017 - 00:00:00 WIB
TAHAPAN AWAL PEMILU 2019 DIMULAI KPU NTB LAKSANAKAN BIMTEK SIPOL
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 991 kali

Lombok Barat, NTB - Tahapan awal Pemilu 2019 segera dimulai. Karena itu KPU NTB juga melakukan persiapan dini, khususnya menghadapi verifikasi Partai Politik Calon peserta Pemilu 2019. KPU NTB melaksanakan penyuluhan peraturan perundang-undangan dan bimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan peserta Anggota Divisi Hukum, Kasubbag Hukum, dan operator SIPOL KPU Kab/Kota se NTB., yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 15 sampai 17 Mei 2017, bertempat di Senggigi Lombok Barat.

Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Prov NTB Lalu Aksar Ansori. ia mengatakan Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 akan berlangsung pada bulan Oktober 2017 hingga bulan Februari 2018. Sedangkan penetapan peserta pemilu dan sengketa pada bulan Maret - April 2018.

Pada bulan Mei 2017 ini KPU Kab/Kota se NTB sudah harus membuat SOP tentang pelayanan helpdesk SIPOL, dengan tujuan untuk mengatur tatacara pendampingan aplikasi SIPOL kepada peserta pemilu yakni Partai Politik.

"Saat ini konstruksi SIPOL yang dibangun oleh KPU adalah syarat wajib bagi setiap parpol calon peserta pemilu 2019. Jadi kalau tidak pakai SIPOL maka tidak dianggap mendaftar sebagai peserta pemilu", kata Lalu Aksar

Keberadaan SIPOL sangat penting bagi KPU, karena selain dapat mempermudah kerja-kerja verifikasi partai politik, SIPOL diharapkan dapat membangun Akuntabilitas dan transparansi partai politik.

Menurutnya, hal-hal yang harus diperhatikan oleh partai politik pada saat tahapan verikasi Parpol, pertama adalah 30% keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan partai politik dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan; kedua, status kepemilikan kantor partai politik, apakah sewa, pinjam pakai ataukah milik pribadi; dan yang ketiga terkait dengan jumlah keanggotaan partai.

Lalu Aksar tidak lupa mengingatkan KPU Kab/Kota untuk serius menindaklanjuti hasil bimtek dengan mentransfer ilmu dan skil kepada seluruh jajaran komisoner dan sekretariat serta membentuk helpdesk SIPOL untuk melayani konsultasi Partai Politik.

Sementara Ketua Divisi Hukum KPU Prov NTB H. Ilyas Sarbini mengungkapkan, dalam mamahami SIPOL, hendaknya ada kesatuan kepemahaman dari KPU Prov hingga KPU Kab/Kota dalam proses verifikasi parpol. Apa yang dipahami oleh Komisioner harus dipahami juga oleh Sekretariat KPU Prov dan Kab/Kota, sambungnya

KPU RI telah mensosialisasikan SIPOL dengan tipe pengguna partai politik kepada seluruh partai politik yang terhitung hingga saat ini. Menurutnya SIPOL adalah alat bantu untuk mempermudah kerja KPU, melalui SIPOL ini KPU akan membimbing partai politik dalam pemenuhan kewajibannya terhadap SIPOL, karena SIPOL ini sifatnya wajib bagi calon peserta pemilu, kata Ilyas.

Dengan SIPOL akan diverifikasi tiga jenis partai politik yaitu, parpol yang sesuai dengan ambang batas; parpol yang belum sesuai ambang batas; dan parpol baru yang telah mengkantongi SK Kemenkumham. Tujuan dari verifikasi tersebut untuk menguji kelengkapan administrasi parpol, sah atau tidaknya parpol, dan kebenaran administrasi parpol.

Karenanya ia berharap agar KPU Kab/Kota se NTB mampu membimbing setiap partai politik yang berkonsultasi secara cepat, mudah dan sederhana sesuai dengan standard operating procedure (SOP) serta dibuktikan dengan berita acara konsultasi yang ditandatangini bersama oleh partai politik dan helpdek SIPOL, ujarnya

menurut Ilyas, SIPOL berisi enam elemen, yaitu: profil Partai Politik; keanggotaan partai politik; pengurus partai politik; kepengurusan partai politik; kantor Partai politik; dan cek kegandaan.

Ia juga menyoroti isu 30% keterwakilan perempuan yang menjadi polemik pada tahun 2012 yang lalu, akan dipertegas kembali dalam struktur kepengurusan partai politik diberbagai level tingkatan secara nasional dalam Peraturan KPU nantinya. Sebagai fasilitator dalam Bimtek ini yaitu fasilitator dari Biro Hukum KPU RI dan Tim IT dari Univeritas Indonesia.



  • SOSILISASI PILKADA KEPADA KAUM PEREMPUAN. Lalu Aksar: Perempuan Miliki Hak Politik Yang Sama Dengan Laki-Laki
  • BAPERJAKAT KPU PROVINSI NTB WAWANCARAI CALON SEKRETARIS KPU KAB. BIMA
  • GAGAS GERAKAN MASYARAKAT SADAR DEMOKRASI, KPU NTB BENTUK KPPD
  • NPHD PILGUB 2018 DITANDATANGANI, SEKDA: FAJAR PILKADA MULAI MENYINGSING
  • SIAPKAN GENERASI JADI PEMIMPIN MASA DEPAN MELALUI PENDIDIKAN PEMILIH
0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)