, 28 November 2017 - 00:00:00 WIB
BAPASLON PERSEORANGAN: 1 LOLOS, 3 TMS
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 2371 kali

Dari 4 Bapaslon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menyerakan dukungan, KPU NTB meloloskan 1 paslon utk diverifikasi administrasi, sementara 3 Bapaslon lainnya tidak memenuhi jumlah dukungan dan persebaran dukungan.

Penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 dari jalur Perseorangan dilaksanakan tanggal 22-26 November 2017.

Syarat jumlah dukungan minimal 303.331 tersebar minimal di 6 kabkota Selama 5 hari kalender itu, sebanyak 4 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan kepada KPU Provinsi NTB, dengan proses sebagai berikut:

1. ALI BD - TGH. L. GEDE MOH. ALI WIRASAKTI AMIR MURNI

Menyerahkan dukungan sebanyak 327.322 dan setelah dihitung dukungan menjadi 315.426 tersebar di 10 kabkota atau Memenuhi Syarat untuk dilanjutkan ke Verifikasi Administrasi.

hasil verifikasi administrasi jumlah dukungannya menjadi 314.000 lebih.

2. H. AHMAD RUSNI, SE., M.Pd. dan H.M. NUR, SH.,MH.

Menyerahkan dukungan pada tanggal 25 November 2017 sebanyak 344.074 tersebar di 9 kabkota.

Hasil verifikasi KPU NTB dokumen Bapaslon tidak memenuhi syarat untuk diverifikasi, sehingga KPU NTB mengembalikan dokumen yang bersangkutan.

Bapaslon ini kembali menyerahkan dokumen dukungan pada tanggal 26 November 2017 pukul 23.55 wita, dengan sebaran di 5 kabkota.

KPU NTB selanjutnya memutuskan Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat sebaran dukungan minimal, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke verifikasi administrasi.

3. IR. H.ABDUL HAKIM, MM. dan SUMINGGAH,SH., MH.

Menyerahkan dukungan ke KPU NTB tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 wita. Dukungan yang diserahkan sebanyak 369.405 tersebar di 10 kabkota.

Setelah diverifikasi jumlah dukungan menjadi 239.678 dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

4. DIANUL HAYEZI, SE. dan SRI SUDARJO, S.Pd.

Menyerahkan dukungan ke KPU NTB tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 wita. Dukungan yang diserahkan sebanyak 315.413 tersebar di 7 kabkota.

Setelah diverifikasi jumlah dukungan menjadi 176.658 dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan dokumen dukungan Bapaslon Perseorangan selanjutnya akan didistribusi ke kabkota pada tanggal 6 Desember 2017 untuk dilakukan verifikasi faktual dukungan.

  • PERUBAHAN JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN
  • PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019 DIMINTA SIAPKAN PEMENUHAN SYARAT VERIFIKASI FAKTUAL
  • KPU KAB. LOTIM DITETAPKAN SEBAGAI SATKER BERKINERJA TERBAIK DALAM PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2016
  • UPAYAKAN PILGUB AKSES, KPU NTB SASAR PEMILIH DISABILITAS
  • JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NTB TAHUN 2018
0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)