5 ANGGOTA KPU NTB DILANTIK
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 2826 kali
Bertempat di Ruang Sidang Lantai II KPU Jl. Imam Bonjol Jakarta pada tanggal 22 Januari 2014 Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik secara resmi melantik 5 orang Anggota KPU Provinsi NTB Periode Tahun 2014-2019. Mereka yang dilantik adalah Yan Marli, SPd., M.Pd, Lalu Aksar Ansori, SP, Suhardi Soud, SE, Agus, M.Si dan Hesty Rahayu,ST., MM.
Sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, pelantikan anggota KPU Provinsi dilakukan oleh KPU. Kelima Anggota KPU Provinsi NTB ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor: 153/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tanggal 21Januari 2014. Turut menyaksikan Pelantikan KPU NTB yaitu Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, Arief Budiman Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkyiansyah, dan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Sesaat setelah melantik Anggota KPU Provinsi NTB, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa Penyelenggara Pemilu dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas untuk dapat melahirkan Pemilu yang LUBER dan JURDIL. Untuk mewujudkan hal itu tidaklah ringan, tetapi merupakan kerja berat yang membutuhkan kerja keras dan kekompakan.
Saat ini, KPU sudah merampungkan tujuh dari 11 tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, sementara empat tahapan yang segera menyusul, yakni masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, pengucapkan sumpah/janji anggota DPR,DPD dan DPRD. Sejalan dengan itu, salah satu tugas KPU yang baru dilantik adalah menjamin hasil pemungutan suara yang berkualitas.
Karena itu, lanjut Husni Kamil Manik, pastikan supaya jajaran penyelenggara Pemilu baik di provinsi, kabupaten/kota, hingga penyelenggara yang bersifat AdHoc benar-benar memahami Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara. Hal-hal yang terkait dengan Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi tuntutan dikemudian hari.
Husni Kamil Manik juga meminta kepada KPU Provinsi NTB yang baru dilantik untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal untuk memfasilitasi penetapan zona yang akan menjadi tempat pemasangan alat peraga kampanye, serta untuk memastikan berjalannya peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
“Tugas berat lainnya sudah menanti dihadapan saudara, diantaranya yang tak kalah penting melakukan updating data pemilih untuk mencoret pemilih yang meninggal dunia dan mengakomodir warga Negara Indonesia yang belum berusia 17 tahun tetapi menikah dan belum memiliki Nomor Induk Kependuduk (NIK) atau NIK Invalid sebelum pemungutan suara, serta pengelolaan pengadaan dan pendistribusian logistik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi”, jelas Husni Kamil Manik.
Husni juga mengingatkan KPU Provinsi NTB yang baru dilantik untuk segera menuntaskan proses seleksi KPU Kabupaten/Kota. Pekerjaan ini harus menjadi prioritas utama karena Hari Pemungutan Suara Pemilu 2014 sudah sangat dekat. Untuk menjamin legitimasi pemilu maka keberadaan komisioner kpu kabupaten/kota mutlak harus ada. Namun demikian proses seleksi juga tetap harus mengedepankan kualitas, integritas dan profesionalitas. Hindari praktek KKN dalam proses seleksi ini, pungkas Husni Kami Manik.
Sementara itu, menanggapi molornya pelantikan KPU Provinsi NTB, Kabag Hukum, Teknis dan Humas KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan molornya pelantikan itu tidak terlepas dari adanya tahapan seleksi yang belum dijalani oleh calon komisioner yaitu Tes kesehatan Rohani.
Meskipun Tim Seleksi telah menghasilkan 10 orang nama calon yang siap untuk menjalani Uji kelayakan dan Kepatutan, namun mereka kembali harus mengikuti tes kesehatan rohani bersama sekitar 70 orang peserta lainnya. Hasil tes kesehatan rohani ini selanjutnya dijadikan instrument untuk memilih 20 orang peserta untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Wawancara serta Uji kelayakan dan Kepatutan.
Dari hasil seleksi Wawancara serta Uji kelayakan dan Kepatutan, KPU menetapkan 10 besar Calon Anggota KPU Provinsi NTB, namun yang dilantik adalah peringkat 1 sampai 5, jelas Ansori Wijaya.
- CALON KOMISIONER KPU NTB JALANI FIT & PROPER TEST
- 20 BESAR CALON ANGGOTA KPU PROVINSI NTB KEMBALI DITETAPKAN
- KPU NTB GELAR RAKOR PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU 2014
- AJANG CAR FREE DAY JADI ARENA SOSIALISASI PEMILU 2014
- CALON ANGGOTA DPD DAPIL NTB MENINGGAL DUNIA
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|