Kamis, 12 Maret 2015 - 15:42:22 WIB
PILKADA SERENTAK HARUS ADIL : KPU Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 45296 kali

Mataram. Plkada serentak yang akan berlangsung pada bulan desember 2015, haruslah memberikan keadilan bagi peserta pemilu terutama dalam pengaturan alat peraga kampanye., agar tidak ada calon yang dominan dalam alat peraga kampanye. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik “ Media dan Demokrasi” yang di adakan oleh GP Ansor kota Mataram (07/03/2015) di Aula PW NU NTB. Sebagai pemateri hadir Nasruddin Zen (Sekretaris PWI/wartawan senior RRI), Suhardi Soud (KPU NTB), Sukri Aruman (ketua KPID) dan Fairuz Zabadi (Ketua NU Mataram).

Suhardi Soud menyampaikan “pemasangan alat peraga,  penyebaran bahan kampanye, iklan media massa cetak dan media massa elektronik akan di fasilitasi oleh KPU, untuk menciptakan keadilan bagi peserta pilkada dan menghindari adanya dominasi dari calon kepala daerah yang memiliki modal kampanye besar”. Selanjutnya dia menekankan pentinganya akuntabilitas  baik oleh penyelenggara pemilu (KPU Kab/kota) melalui keterbukaan dalam proses dan hasil pemilihan maupun oleh calon dalam transparansi biaya kampanye.

Dalam pilkada sekarang para calon kepala daerah tidak lagi melakukan kampanye rapat umum, tetapi hanya pertemuan terbatas, dialog dan tatap muka. Sementara Debat kandidat akan difasilitasi oleh KPU dengan baya APBD.

Menanggapi pengaturan iklan kampanye calon, Ketua KPID NTB menyoroti pentingnya pengaturan durasi iklan untuk media cetak dan elektronik agar berimbang antar calon. “Pengaturan dan pemanfaatan media radio, tv dan media penyiaran lainnya harus diatur secara adil dan merata serta terdistribusi dengan baik” ungkap Sukri Aruman. Sukri Aruman juga menyoroti, pengalaman pemilu presiden dan wakil presiden 2014, jangan sampai terulang kembali dimana media terbelah dua, mendukung capres/cawapres masing-masing.

Untuk menciptakan pemberitaan yang berimbang dalam pemilihan kepala daerah tak lepas dari fungsi wartawan yang harus taat pada kode etik jurnalistik. “ Kode etik jurnalistik harus di junjung tinggi oleh wartawan dalam melakukan liputan tertuma di pilkada. Objektifitas dan tidak bertendensi dalam pemberitaan adalah mutlak dilakukan” ungkap Nasruddin Zein.

Diskusi yang dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan di Mataram tersebut bersepakat bahwa akuntabilitas dan transparansi  dalam pilkada harus dilakukan. Media harus mempu mendorong bahwa pemilihan kepala daerah harus berjalan demokratis dan tanpa konflik.



  • ANGGARAN DAN LOGISTIK PEMILUKADA AMAN
  • KONSOLIDASIKAN PEMILUKADA : KPU NTB KUMPULKAN KPU KOTA MATARAM
  • RAKOR SAT. POL. PP SE NTB. AKSAR: SAT POL PP BERPERAN PENTING DALAM TAHAPAN PILKADA
  • KPU LOMBOK TIMUR MASUK SEKOLAH
  • CALON BUPATI & WABUP/WALIKOTA & WAWALI HARUS DISETUJUI DPP
0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)