DKPP: KPU Harus Siap Untuk Independen, Profesional, Imparsial, Objektif, Transparan, Akuntabel, Dan Berintegritas
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 2701 kali
Mataram, NTB – KPU haruslah siap untuk senantiasa berdiri tegak bekerja dengan independen, profesional, imparsial, objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU merupakan Institusi penyelenggara pemilihan umum di masa kini dan di masa depan haruslah dikonstruksikan sebagai cabang keempat kekuasaan negara, atau “the quadru politica”. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H di hadapan seluruh Anggota KPU Provinsi Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan se Nusa Tenggara Barat pada Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Dan Sosialisai Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan di KPU Provinsi NTB, Selasa (26/04)
Jimly Asshiddiqie juga mendorong KPU untuk mampu berdiri sejajar di hadapan para pejabat eksekutif yang terdiri atas Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakilnya masing-masing sebagai peserta pemilu, para pejabat legislatif yang terdiri atas anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta para penguasa cabang kekuasaan yudisial, yaitu MA dan MK, ujar Prof Jimly lebih lanjut. Dalam perspektif ‘Quadru Politica”, semua penyelenggara pemilu harus dilihat dari cabang sendiri bukan yang lahir dari cabang-cabang eksekutif atau legislatif. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bersama-sama dengan adanya partai politik sebagai peserta pemilu dianggap sebagai pilar pokok sistem demokrasi modern.
Ia juga tidak lupa mengingatkan sebagai Penyelenggara Pemilu musti membangun partnership ke seluruh kalangan. Tetapi Tidak boleh juga membangun partnership di luar itu misalkan antara KPU dan Bawaslu saking akrabnya sampai-sampai tidak mempunyai perbedaan pendapat, itu tidak baik. Antara KPU dan Bawaslu harus sama-sama check balance dan independent dalam melayani kepentingan Publik Memang dalam konstitusi kita KPU dan Bawaslu berbagi beban kinerja, di KPU 60 % porsi penyelenggara teknis sedangkan Bawaslu 40 % fungsi pengawasan. Meski Begitu dalam Kontitusi dan Etika menjadi satu kesatuan dalam Penyelenggara Pemilu. Sesama penyelenggara pemilu harus saling menghormati. Dengan melaksanakan putusan Partner penyelenggara merupakan penghomatan terhadap konstitusi, Jangan sampai memberikan statement di media yang sifatnya penghakiman terhadap putusan lembaga lain,ujar Ketua DKPP RI ini.
Menurutnya Penyelenggara Pemilu sekarang yakni aparatur penyelenggara Pemilu yang terdiri atas dua institusi yang sama-sama bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang dalam hubungan satu dengan yang lain bersifat “checks and balances”, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ditambah dengan satu institusi penunjang yang dinamakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang memberhentikan aparat di lingkungan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU dan Bawaslu harus berhadapan satu sama lain, tetapi sekaligus harus berperan sebagai satu kesatuan kemitraan dalam menghadapi fungsi-fungsi kekuasaan di luar dirinya, ujar Prof Jimly.
Sementara itu Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menyampaikan bahwa “kedepan banyak varian-varian Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang perlu didalamai oleh seluruh penyelenggara di NTB, apalagi pada tahun 2018 mendatang menjadi Tahun kontestasi politik lokal serentak di NTB. “Menjadi penyelenggara Pemilu adalah ladang ilmu penyelengara Pemilu secara langsung yang situasional dimana hal itu tidak ditemukan secara teoritis di jenjang pendidikan regular”, ujarnya
- KALI PERTAMA SEKRETARIS JENDERAL KPU RI DAN DEPUTI SDM LKPP SAMBANGI KPU NTB
- PENGADAAN BARANG/JASA SAMA VITALNYA DENGAN TAHAPAN PEMILU LAINNYA, KPU NTB KEMBALI ADAKAN DIKLAT PENGADAAN BARANG & JASA
- KPU NTB Lakukan Riset Penyebab Surat Suara Tidak Sah Pilpres 2014
- Persiapkan Pilkada Serentak 2018, DPRD Provinsi Bali Kunjungi KPU NTB
- ULP KPU PROVINSI NTB RESMI DIBENTUK
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|