KPU DAN KIP NTB TANDATANGANI MOU. Lalu Aksar: KPU NTB siap wujudkan pilkada transparan dan berintegritas
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 702 kali
Mataram, NTB - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pilkada 2018 yang transparan dan berintegritas, KPU dan KIP NTB menandatangani Kesepakatan Bersama Keterbukaan Informasi menghadapi pilkada 2018, Kamis (2/3).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori dan Ketua KIP NTB Ajeng Roslinda Motimori dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Rosiyadi Sayuti dan Kepala Dinas Dishupkominfo Provinsi NTB Tribudi Prayitno, serta disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi NTB dan KPU Kab./Kota, Komisioner KIP NTB, SKPD Provinsi NTB, FKPD, Anggota Partai Politik, dan Stakeholder Pemilu lainnya.
Penandatangan kesepakatan bersama ini untuk memastikan komitmen pesta demokrasi di Provinsi NTB akan lebih berintegritas, sekaligus sebagai semangat bagi KPU dan KIP NTB untuk menindaklanjuti MoU KPU RI dengan KIP. Selain itu MoU ini nantinya akan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterbukaan, dan keterbukaan informasi kepada publik adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori setelah penandatanganan Kesepakatan mengatakan bahwa KPU Provinsi NTB akan menyelanggarakan tahapan peilkada tahun 2018 dengan transparan dan berintegritas. Sudah menjadi tanggung jawab KPU untuk membuka informasi pilkada, agar masyarakat mendapat informasi yang benar, utuh dan dapat dipercaya.
Lebih jauh dikatakan, tugas KPU sangat berat dalam tahapan pilkada, yaitu menjamin agar peserta Pemilu dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan yang tidak kalah pentingnya harus membuat publik percaya kepada penyelenggara yakni KPU. Tahapan-tahapan pengambilan keputusan hingga menjadi informasi harus sampai kepada masyarakat, paparnya
Contoh sederhana adalah memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih saat Pilkada. Informasi itu harus dikemas dengan baik oleh penyelenggara Pemilu, agar masyarakat dapat memahaminya secara utuh.
Contoh lain adalah figur calon termasuk harta kekayaan calon juga tentu menjadi informasi yang ingin diketahui oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana integritas dari figur-figur calon. Hingga pada puncaknya yakni saat pengumuman hasil Pimilihan itu sendiri, publik harus diberikan penjelasan berupa informasi yang benar, karena KPU merupakan lembaga publik. Seluruh keputusan-keputusan KPU harus mampu dipertanggungjawabkan kepada publik seluruhnya, jelas Lalu Aksar
Lalu Aksar juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dewasa ini memperlihatkan demikian besarnya perhatian masyarakat terhadap informasi pemilu dan pilkada. Momentum menjelang pilkada 2018 semakin banyak masyarakat memberikan informasi mengenai pilkada. Hal ini terlihat dari sajian tulisan dan informasi di facebook maupun twitter.
Namun hal ini tentu menyisakan pertanyaan apakah informasi tersebut benar dan utuh. Ini merupakan tantangan bagi KPU untuk menyajikan informasi yang benar dan utuh, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang berpotensi saling mencurigai, ataupun memfitnah, kata Lalu Aksar.
Sebelumnya, Ketua KIP NTB Ajeng Roslinda Motimori mengatakan penandatanganann MoU kali ini merupakan yang pertama di Indonesia. NTB pertama yang meneruskan perjanjian kerja sama antara KPU RI dengan KIP.
Hajat KIP NTB dan KPU NTB adalah agar semua tahapan Pilkada nantinya akan tersampaikan dengan baik untuk memenuhi keingintahuan masyarakat, sehingga diharapkan pada Pilkada 2018 nantinya terpilih pemimpin yang diharapkan masyarakat sekaligus sebagai momentum bersama mencari pemimpin yang bersih, berintegritas dan transparan, lanjut Ajeng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Rosiyadi Sayuti berharap dengan ditandatanganinya MOU ini, kita yang akan melaksanakan Pilkada 2018 mendatang dapat berperan lebih aktif dalam rangka memberikan pemahaman kepada masayarakat tentang berbagai hal terkait Pilkada, termasuk didalamnya masyarakat mudah mendapatkan informasi tentang pimimpin yang mencalonkan diri pada Pilkada 2018 mendatang. "Masyarakat berhak mendapatakan informasi calon yang diaggap pantas menjadi seorang Gubernur ataupun Bupati dan Walikota", tutur Rosiyadi
Jangan sampai terpilih orang-orang karena proses yang tidak benar, karena dalam proses demokrasi pemilihan langsung bisa saja terjadi mobilisasi suara melalui jalur-jalur yang tidak benar seperti serangan fajar. Kalau masyarakat kita tidak paham betul terkait dengan proses pemilihan dan proses terkait siapa-siapa saja yang akan dipilih, bukan tidak mungkin masyarakat kita akan terpengaruh oleh proses yang tidak benar tersebut.
"Disitulah pentingnya sosialisasi kepada pemilih, hemat saya Komisi Informasi menjadi sangat penting kehadirannya saat tahapan Pilkada sedang berlangsung. Tidak hanya memberikan sosialisasi ataupun pengumuman semata, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam, bila perlu membuat opinion leader ataupun focal point di berbagai tempat bahkan hingga desa-desa", tutupnya
- 11 PEJABAT STRUKTURAL ESELON III DAN IV LINGKUP KPU SE NTB DILANTIK. Mars Ansori: "Prosesnya Kredibel dan berintegritas"
- PEMETAAN DAN PENATAAN ASN SEKRETARIAT KPU HARUS SEGERA DILAKSANAKAN
- UNTUK KEDUA KALINYA, DPRD PROV. BALI BERTANDANG KE KPU PROV. NTB
- MENJAGA MARWAH KPU YANG MANDIRI Oleh: Suherman (Anggota KPU Kab.Dompu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat)
- BAPERJAKAT KPU PROVINSI NTB WAWANCARAI CALON SEKRETARIS KPU KAB.LOMBOK UTARA DAN KPU KAB.LOMBOK TIMUR
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|