, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB
SIAPKAN PILGUB 2018, KPU NTB GELAR FGD REGULASI
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 888 kali

Mataram, NTB - Dalam rangka menyiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, KPU Prov NTB menggelar Focus Grup Discussion (FGD) mulai tgl 9-11 Agustus, guna menyusun draft pedoman teknis Pilgub 2018. FGD ini merupakan kelanjutan dari penyusunan Draft Pedoman Teknis setiap tahapan Pilgub 2018 agar menjadi semakin komprehensif.

Ketua KPU Prov NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan Tahapan Pilkada Tahun 2018 sedang berjalan. KPU Prov NTB telah mematangkan draft "Semifinal" pedoman teknis dari seluruh draft pedoman teknis tahapan Pilkada 2018 yang ada saat ini.

Draft tersebut memerlukan eksplorasi, pemikiran serta pengalaman KPU Kab/Kota se Prov NTB untuk penyempurnaannya, terutama pengalaman KPU Kab/Kota pada pelaksanaan Pilkada 2015 yang lalu, sehingga draft ini siap disajikan dalam Uji Publik.

Nanti dalam Uji Publik tersebut, KPU Prov NTB akan mengundang peserta dari KPU RI, Bawaslu, Fakultas Hukum dan FISIPOL seluruh perguruan tinggi yang ada di Mataram, LSM, Penggiat Pemilu, ORMAS, dan Partai Politik.

Lebih jauh dikatakan, FGD ini akan membahas draft pedoman teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih, Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye, Pungut Hitung dan Rekapitulasi Perolehan Suara, Norma dan Standar Kebutuhan Logistik, Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhook, dan Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu Pilkada 2018 yang akan dipimpin oleh masing-masing ketua Divisi KPU Prov NTB.

Selain itu, pembahasan draft pedoman teknis juga didampingi oleh dua orang Tim Asistensi dari Komisioner KPU Kab/Kota, Moderator serta Notulis. Nantinya Ketua Divisi KPU Prov NTB hanya akan memimpin pelaksanaan FGD sesuai topik, selebihnya Tim Asistensilah yang mencatat dan merumuskan apa yang dianggap penting dan krusial untuk menjadi Rekomendasi draft pedoman teknis.

Di akhir pelaksanaan FGD, setiap pedoman teknis akan ada rekomendasi yang berasal dari rumusan masalah FGD antara Tim Asistensi dengan KPU Kab/Kota.

"Kami berharap dari Tim Asistensi memberikan catatan penting yang akan dirumuskan menjadi sebuah Rekomendasi FGD", tutur Lalu Aksar

KPU Prov NTB sendiri telah menetapkan pedoman teknis dalam bentuk Surat Keputusan jadwal, tahapan dan program pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018. Keputusan tersebut harus kita patuhi bersama mengenai interval waktu setiap tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018, ungkap Lalu Aksar.

FGD Draft Pedoman Teknis Pilgub 2018 dibagi menjadi tujuh tahap pencermatan.

- Sesi pertama membahas topik Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih, dengan tim asistensi Rusdyanto (Ketua KPU Kab. Dompu) dan Burhan Ekwanto (Anggota KPU Kab. Lombok Utara);

- Sesi kedua membahas topik Pencalonan, dengan tim asistensi Bedi Saparwadi (Anggota KPU Kota Mataram) dan Siti Nursusila (Ketua KPU Kab. Bima);

- Sesi ketiga membahas topik Kampanye dan Dana Kampanye, dengan tim asistensi Yuyun Nurul Azmi (Anggota KPU Kab. Sumbawa) dan Juraidin (Anggota KPU Kab. Lombok Utara);

- Sesi keempat membahas topik Norma dan Standar Kebutuhan Logistik, dengan tim asistensi Marlan (Anggota KPU Kab. Lombok Barat) dan Sri Rahmawati (Anggota KPU Kab. Dompu);

- Sesi kelima membahas topik Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Suara, dengan tim asistensi M. Amrullah (Anggota KPU Kab. Lombok Barat) dan Bukhari (Ketua KPU Kota Bima);

- Sesi keenam membahas topik Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, dengan tim asistensi Aliatullah (Anggota KPU Kab. Sumbawa Barat) dan M. Saleh (Ketua KPU Kab. Lombok Timur);

- Sesi ketujuh membahas topik Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih dengan tim asistensi Suherman (Anggota KPU Kab. Dompu) dan Eka Sugih Gunawan (Anggota KPU Kota Mataram).

Selama 3 hari pembahasan Draft Pedoman Teknis telah dihasilkan cukup banyak Rekomendasi yang selanjutnya akan dipilah untuk dimasukkan sebagai pelengkap Rancangan.

Pedoman Teknis, yang selanjutnya akan dibahas dalam Konsultasi publik sebelum ditetapkan sebagai Pedoman Teknis Pilgub 2018.



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)