, 03 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
DUKUNGAN BMS DISERAHKAN KE KAB/KOTA
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 213 kali

Mataram, NTB - Sebanyak 241 dukungan Bakal Calon Anggota DPD dapil Provinsi NTB yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) diserahkan oleh KPU Provinsi NTB kepada KPU Kab/kota se NTB, Rabu (2/5).

Dokumen dukungan sebanyak 241 BMS itu merupakan dukungan yang berasal dari 28 orang Bakal Calon dan tersebar di seluruh kab/kota se NTB.

Dari keseluruhan dukungan BMS tersebut, daerah yang oaling banyak menerima dukungan BMS yaitu Kab. Lombok Tengah dengan 122 dukungan BMS, sedangkan daerah palinh sedikit Memerim dukungan BMS yaitu Kab. Lombok Utara dan Kab. Dompu masing-masing sebanyak 4 dukungan BMS.

Penyerahan dukungan BMS ini dilakukan untuk mendapat klarifikasi lebih lanjut di tingkat kab/kota.

Menurut Ketua Divisi Hukum KPU NTB ilyas Sarbini, adanya dukungan BMS ini disebabkan antara lain: Usia pendukung yang tertuang dalam KTP elektronik masih dibawah 17 tahun. Hal ini perlu diklarifikasi karena mungkin saja pendukung yang bersangkutan sudah menikah, sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagai pendukung.

Didalam Fotocopy KTP dukungan juga banyak ditemukan dukungan dari penduduk yang berprofesi sebagai PNS, TNI, POLRI, perangkat Desa dan Guru. Profesi-profesi tersebut tidak boleh menjadi pendukung Bakal Calon DPD.

Dukungan tersebut jika memang benar faktanya seperti itu, tentu Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun demikian dukungan tersebut harus diklarifikasi, karena mungkin saja mereka telah pensiun dari profesi PNS, TNI, POLRI, Guru dan Aparat Desa sehingga memenuhi syarat sebagai pendukung.

Selain profesi-profesi tersebut, profesi yang juga dikategorikan BMS yaitu profesi Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu. Profesi ini juga membutuhkan Klarifikasi lebih lanjut di lapangan, jelas Ilyas Sarbini.

Lebih jauh dikatakan bahwa Klarifikasi oleh KPU kab/kota akan berlangsung sampai tanggal 10 Mei 2018. Hasil klarifikasi itu akan digabungkan dengan hasil verifikasi administrasi serta hasil uji kegandaan internal dan eksternal.

Jika dari seluruh proses tersebut dukungan bakal calon DPD berkurang sehingga jumlahnya dibawah 2.000 dukungan, maka bakal calin akan diberikan kesempatan perbaikan, dimana KPU NTB akan menyerahkan dokumen dukungan kepada Bakal Calon pada tanggak 11 Mei 2019 untuk diperbaiki oleh bakal calon, tambah Ilyas Sarbini.

Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah Bakal Calon DPD yang mengambil username dan password, namun hanya 41 orang yang menyerahkan dukungan ke KPU NTB, dimana 38 diantaranya dinyatakan diterima pendaftarannya, sementara 3 orang dikembalikan berkasnya.

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)