, 24 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PENGELOLAAN ANGGARAN HARUS TEPAT WAKTU, TEPAT SASARAN DAN TEPAT ATURAN
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1277 kali

Mataram, Pengelolaan Anggaran Tahun 2016 di 11 Satker KPU Provinsi dan Kabkota se NTB harus waktu, tepat sasaran dan tepat Aturan serta Akuntabel. Hal ini tidak bisa ditawar-tawar, karena hanya dengan pengelolaan anggaran yang baik kita akan dapat mewujudkan tujuan kelembagaan KPU secara keseluruhan, khususnya dalam pembangunan Demokrasi di daerah. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori ketika membuka Rapat Kerja Pengelolaan Program dan Anggaran Tahun 2016 serta penyampaiaan data dukung anggaran tahun 2017 di lingkungan KPU Provinsi NTB dan KPU KabKota se NTB selasa (22/3).

Lebih jauh dikatakan, KPU Provinsi NTB dalam level nasional mendapat penghargaan sebagai Satker yang tertib dalam pengelolaan program dan Anggaran. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama, koordinasi dan kinerja yang baik yang telah ditunjukkan oleh KPU Kabkota se NTB. karena itu, kinerja baik yang telah ditunjukkan itu harus dapat dipertahan dan ditingkatkan.

Terkait dengan data dukung program tahun 2017, Lalu Aksar Ansori mengingatkan agar data dukung yang dibuat benar-benar mengacu kepada Renstra 2015-2019 yang telah disusun serta memperhatikan data wilayah yang masing-masing. Meskipun kita belum sepenuhnya mampu menerapkan perencanaan bottom-up seratus persen, tetapi dengan adanya Renstra yang dibuat masing-masing Satker dan dipergunakannya Data dukung yng bersumber dari daerah, maka secara bertahap KPU akan mewujudkan pola perencanaan bottom-up tersebut.

Dalam Rapat kerja yang dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag dan Operator KPU Kabkota se NTB, bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris KPU Provinsi NTB serta Kepala Bagian dan Kasubbag Program pada Biro Perencanaan Setjen KPU RI.

Sekretaris KPU KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya dalam paparannya menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi terhadap Renstra KPU Kabkota se NTB masih perlu penyempurnaan. Hal ini dapat dimaklumi karena memang satker KPU daerah baru diberikan tugas menyusun Renstra mulai tahun 2015.

“Rentra KPU KabKota masih perlu disempurnakan, dengan mengadopsi Renstra KPU RI dan KPU Provinsi. Inilah ciri lembaga yang bersifat vertical, dimana Renstra lembaga harus sejalan mulai dari pusat, Provinsi hingga kabkota”, jelas Mars Ansori Wijaya.

Yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan program dan anggaran adalah tersusunnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kalau selama ini ada kesan penyusunan LAKIP hanya menggugurkan kewajiban, maka kedepan penyusunan LAKIP harus dilaksanakan serius. LAKIP mencerminkan kinerja institusi. Baik buruknya kinerja satker akan tergambar dalam LAKIP. Karena itu seluruh program, kegiatan dan capaiannya harus tertuang secara lengkap dalam LAKIP, agar kedepan kinerja KPU secara keseluruhan lebih meningkat lagi, tandas Mars Ansori Wijaya.

Sementara itu, Kabag Program Setjen KPU RI Asep menyampaikan bahwa Satker KPU didaerah harus dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan efektif dan efisien. “kita dihadapkan pada persoalan keterbatasan Anggaran. Program-program yang telah diusulkan oleh KPU kepada Pemerintah tidak semuanya mendapat dukungan alokasi anggaran yang memadai. Namun demikian, dengan keterbatasan Anggaran kita harus dapat mewujudkan output program dengan efektif dan efisien.

Satu hal yang perlu menjadi perhatian bagi satker yang akan melaksanakan pilkada, terutama pilkada 2018, maka hendaknya segera menyusun rancangan anggaran sesuai dengan Permendagri dan Surat Edaran KPU.

Pola penganggaran pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya, karena itu perlu dicermati secara detail hal-hal yang diatur dan diperbolehkan dalam ketentuan teknis penyusunan anggaran pilkada tersebut. Sangat bijak jika memperhatikan pula hasil audit aparat pemeriksa terhadap pengelolaan anggaran pilkada, agar hal-hal yang menjadi temuan tidak terulang lagi pada kesempatan berikutnya, himbau Asep.

  • MAU NYALON, PEJABAT NGGAK PERLU MUNDUR
    Rencana Perubahan UU Pilkada
  • HARAPAN NELAYAN PASCA PEMILU
  • CATATAN EVALUASI PILKADA SERENTAK 2015
  • KEBIJAKAN KPU BERSIFAT OBYEKTIF DAN BERBASIS RISET
  • PILKADA SERENTAK LEBIH MEMUDAHKAN DAN EFISIEN
0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)