, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
WALIKOTA & DISDUKCAPIL KOTA BIMA SIAP BERIKAN DATA MUTASI PENDUDUK KEPADA KPU KOTA BIMA
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1294 kali

Raba, NTB– Setelah cukup lama mengalami kesulitan dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, akhirnya KPU Kota Bima dapat melanjutkan program tersebut seiring dengan adanya kepastian dari pemerintah Kota Bima untuk mendukung program ini.

Kepastian pemberian data mutasi penduduk baik data masuk dan data keluar pasca Pemilu Presiden tahun 2014 tersebut terungkap dari Walikota Bima setelah Komisioner KPU Provinsi NTB Suhardi Soud didampingi Komisioner KPU Kota Bima bertemu dengan dengan Walikota Bima Selasa (17/5). Dalam peretemuan tersebut hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bima Mariamah, SH.

Walikota Bima M. Qurais H. Abidin mengharapkan kepada Kepala Disduskcapil untuk memberikan data yang dibutukan oleh KPU, karena data tersebut menjadi kebutuhan KPU Kota Bima yang mendesak.

“Namun perlu dimaklumi bahwa Disdukcapil sekarang tidak dibawah garis koordinasi saya lagi, namun langsung dari Kementerian Dalam Negeri, makanya saya hanya bisa mengimbau dan menyarankan Disdukcapil. Toh Kita ini sama sama mengurus Negara hanya beda institusi saja”, ungkap Walikota M. Qurais H. Abidin.

Lebih jauh Walikota Bima mengatakan bahwa dalam melihat kebutuhan Negara ini tidak boleh kaku, kepentingan masyarakat dan Negara harus didahulukan. Sama halnya dengan Data yang diminta KPU ini, KPU Kota Bima dan Provinsi Sangat Butuh data mutasi penduduk tersebut maka sebaiknya Disdukcapil memberikan saja, selama tidak ada yang dirugikan dan dilanggar, tak apa-apa “ungkap Qurais.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, Pertemuan kali ini sangat penting dalam rangka mensukseskan Agenda Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. Jika Disdukcapil tidak memberikan Data yang dibutukan KPU, maka dipastikan KPU Kota Bima tidak melaksanakan kegiatan pemutakhiran berkelanjutan tersebut. Kebuntuan ini sangat tidak baik bagi KPU yang akan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak dengan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018.

Karenanya KPU Kota Bima harus segera memperoleh data mutasi keluar dan mutasi masuk penduduk dari Disdukcapil Kota Bima untuk diproses secara teknis dengan Daftar Pemilih Tetap yang dimiliki oleh KPU Kota Bima”, ujarnya.

selanjutnya Ketua KPU Kota Bima Bukhari, SH mengatakan dengan akan didapatkannya data mutasi penduduk ini maka KPU Kota Bima akan segera menindaklanjuti proses pemutakhiran untuk mengejar target jadwal yang telah ditentukan, mengingat KPU Provinsi NTB akan segera melaksanakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat provinsi.

Terkait dengan Hibah Tanah Kantor KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima Ajmah tidak lupa mengungkapkannya kepada Walikota Bima. Ajmah melaporkan bahwa saat ini status hibah Tanah KPU Kota Bima sedang menunggu terbitnya sertifikat lokasi tanah dari BPN.

Mendengar hal ini Walikota Bima langsung memanggil asisten 1 Pemerintah Kota Bima Drs. M Farid, M.Si, dan meminta agar Asisten 1 mengawal terbitnya sertifkat tersebut. “Jangan sampai kita menunggu saja tetapi tidak action ke BPN, memang proses saat ini ada di BPN, itu domain mereka tetapi jangan juga Pemerintah daerah berpangku tangan menunggu terlalu lama apalagi sampai akhir periode masa jabatan Walikota tidak terbit, saya jadi berhutang dengan KPU Kota Bima nanti”, kata M. Qurais. (*)

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)