, 29 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
ANGGARAN PILKADA NTB TAHUN 2018 MULAI DICERMATI
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1941 kali

Mataram, NTB – KPU Prov. NTB mulai membahas penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan di Kantor KPU Prov. NTB, Rabu (27/07). Selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, hadir pula Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU KabKota yang akan menyelenggarakan Pilkada Tahun 2018 yaitu Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Timur dan Kota Bima.

Rapat Kerja penyusunan Anggaran ini memang baru pertama kali dilakukan. Raker edisi perdana ini, dimaksudkan untuk mencermati dan penyusunan anggaran yang telah dilakukan oleh 3 KabKota, sekaligus memberikan masukan agar RAB yang telah disusun dapat lebih paripurna sesuai dengan ketentuan penyusunan Anggaran Pilkada yang telah telah diatur baik oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) maupun Peraturan KPU (PKPU).

Ketua KPU Prov. NTB Lalu Aksar Ansori dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa perlu adanya pertimbangan yang matang dalam menyusun anggaran. Karena ini Pilkada serentak, maka jangan sampai Anggaran yang dikelola tumpang tindih dan menyulitkan dalam pertanggungjawabannya.

Aksar juga tidak lupa menyitir beberapa temuan hasil pencermatan Tim KPU Provinsi terhadap RAB Pilkada yang telah disusun oleh KPU KabKota, seperti masih ada yang menganggarkan Honorarium Badan Penyelenggara, padahal dalam ketentuan tidak diperbolehkan lagi. Ada pula yang mengganggarkan Uang Lembur untuk PPK dan PPS, uang makan minum penambah daya, padahal kedua jenis anggaran tersebut tidak tercantum dalam Juknis penyusunan anggaran. Bahkan ada yang tidak menganggarkan biaya pembentukan PPDP, padahal ini mutlak ada dalam penyelenggaraan pilkada.

Dengan berbagai temuan tersebut, Aksar meminta agar kabkota kembali melakukan pencermatan dan penyesuaian anggaran yang telah diusulkan kepada pemda. “Jangan sampai setelah ditetapkan dan ditandatangani NPHD nya, muncul permasalahan dikemudian hari. Karena nya harus segera dilakukan penyempurnaan”, jelas Lalu Aksar.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menyoroti masih adanya perbedaan data yang dipergunakan dalam penyusunan Anggaran, seperti perbedaan jumlah Pemilih, jumlah TPS dan jumlah Kepala Keluarga (KK).

Karena ini adalah Pilkada serentak, maka perbedaan Data tersebut tidak boleh terjadi. Sedikit saja terjadi perbedaan membawa dampak yang sangat besar terhadap pengalokasian anggaran. Karenanya data-data pendukung tersebut harus diseragamkan terlebih dahulu dalam proses perencanaan ini, jelas Mars Ansori Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut berkembang pula usulan mengenai format pembiayaan bersama pilkada yang akan diusulkan kepada Pemda untuk ditetapkan dengan Keputusan Gubernur nantinya. KPU Provinsi NTB sendiri mengusulkan mempergunakan format sharing tahun 2010 dengan beberapa penyempurnaan sesuai regulasi yang baru. Namun kabkota belum sepenuhnya sepakat dan meminta untuk dibahas terlebih dahulu ditingkat kabkota dalam Pleno masing-masing.

Berdasarkan hasil pencermatan, masih adanya perbedaan data dukung serta belum disepakatinya format sharing pembiayaan, Raker menyepakati agar persoalan tersebut dibahas dan dituntaskan terlebih dahulu di kabkota, dan akan dibahas dalam Raker selanjutnya.

Adapun jumlah anggaran pilkada yang telah diusulkan kepada pemda masing-masing yaitu: Pilgub NTB sebesar Rp. 243 Milyar, Pilbup. Lombok Barat Rp. 30 Milyar, Pilbup. Lombok Timur Rp. 46 Milyar dan Pilwal Kota Bima Rp. 19 Milyar.

  • KPU NTB GELAR RAPAT KONSOLIDASI PENGELOLAAN BMN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
  • PENGUMUMAN
    Nomor : 370/KPU Prov-017/VII/2016
    TENTANG
    PEMBENTUKAN KOMUNITAS PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI

  • KPU PROV. NTB MELAKSANAKAN SUPERVISI KESIAPAN SDM DALAM MENDUKUNG PILKADA SERENTAK TAHUN 2018 MENDATANG
  • HALAL BIHALAL MERUPAKAN MOMENTUM TEPAT UNTUK MENINGKATKAN KEMITRAAN DAN EMOTIONAL QUESTION
  • KPU PROV. NTB LANTIK PAW ANGGOTA KPU KAB. LOMBOK UTARA
0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)