, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
DARI DISKUSI DUA MINGGUAN: ANGGARAN PILGUB NTB 2018 HARUS MASUK DI ANGGARAN MURNI TAHUN 2017
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 701 kali

Mataram , NTB - Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur NTB Tahun 2018 harus masuk di anggaran murni Tahun 2017. Statement tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Ali Ahmad pada acara diskusi dua mingguan KPU Provinsi NTB dengan tema Bedah Angggaran Pilkada NTB Tahun 2018, Senin (31/10) Selain dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTB, KPU Kabupaten Lombok Barat dan KPU Kota Mataram, diskusi juga dihadiri juga oleh beberapa stackeholder diantaranya Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Hendriadi; dan Korwas IPP BPKP Provinsi NTB Rizal Suhaili, Media massa, Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi, dan lain-lain.

Sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Ali Ahmad dan TAPD Provinsi NTB yang diwakili oleh Asisten III Sekda Bacharudin. Lebih jauh Ali Ahmad mengatakan "agar anggaran Pilkada 2018 sudah dimasukkan oleh eksekutif pada tahun anggaran 2017. Pihaknya akan mempertanyakan jika anggaran tersebut tidak tertuang dalam KUA-PPAS 2017.

Sementara itu Asisten III Sekda NTB Drs. Bacharudin mengapresiasi langkah awal KPU Provinsi NTB melaksanakan diskusi bertajuk bedah anggaran pilkada kali ini. Pada dasarnya anggaran Pilgub 2018 nanti akan terpecah menjadi beberapa termin pada tahun 2017 dan 2018.

Bacharudin juga mengungkapkan standar honorarium badan adhock yang telah direncanakan oleh KPU cukup besar, karenanya perlu dirasionalisasikan. Ia juga mengingatkan agar standar biaya hibah Pilkada dapat menyesuaikan dengan standar daerah, agar tidak memberatkan keuangan daerah.

Kami sudah melihat Anggaran yang diajukan oleh KPU Provinsi NTB, nantinya anggaran tersebut harus dirasionalisasikan kembali bersama, harapnya. Utusan Komisi Informasi Provinsi NTB Hendriadi mengapresiasi langkah KPU NTB yang melaksanakan diskusi Bedah Anggaran Pilkada 2018. Inilah bentuk transparansi yang seharusnya dilakukan oleh badan publik, jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Suhaimi Syamsuri yang turut hadir pada diskusi mengungkapkan "terkait dengan penganggran pada pilkada mendatang, KPU tidak pada mengambil posisi Policy anggaran, tetapi KPU disini merencanakan anggaran sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada yang telah di amanatkan oleh Undang-undang. Ia berharap Pemprov NTB segera mengajak Bupati/Walikota untuk duduk bersama membahas mekanisme Sharing anggaran pada Pilkada Serentak tahun 2018.

Tidak mungkin Kabupaten/Kota yang mengawalinya, perlu langkah-langkah pertemuan para pemangku kebijakatan di level eksekutif yakni Gubenur, Bupati dan Walikota untuk duduk bersama", tandas Suhaimi

Pada kesempatan yang sama Korwas IPP BPKP Provinsi NTB Rizal Suhaili mengungkapkan perlu ada ketegasan Standar Biaya yang akan dipakai pada penganggaran Pilkada mendatang. Ia menjelaskan terkait belanja operasional, ternyata pada pilkada sebelumnya dipakai untuk belanja modal, jikalau barangnya memang sangat dibutuhkan sekali, sebaiknya perlu diatur lebih baik lagi agar tidak menjadi temuan pada saat audit. Sebab hal inilah yang akan menjadi pembahasan bagi BPKP dalam proses pengawasan pilkada mendatang, tuturnya.

Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya yang hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan "untuk anggaran Pilkada 2018, KPU Provinsi NTB menyusun berpedoman pada standar biaya dari Kementerian Keuangan maupun keputusan KPU. Dalam rangka efisiensi anggaran, ia mengusulkan Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Bupati/Walikota juga ikut berkontribusi dengan membangun TPS di daerah masing-masing.

Ditambahkannya, pada draf tahapan Pemilihan Kepada daerah pada tahun 2018 yang akan datang akan dimulai dari tahapan persiapan pada bulan Juni 2017, tahapan pelaksanaan pada bulan September 2017 dan tahapan penyelesaian pada bulan Juni 2018, karena pembahasan usulan anggaran Pilkada dipandang perlu segera dilakukan. Pemprov NTB perlu segera mengundang Bupati/Walikota untuk membahas mekanisme Sharing Anggaran Pilkada mendatang, tutupnya.

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)