Jumat, 02 Maret 2018 - 00:00:00 WIB
INGIN JADI ANGGOTA DPD RI..??
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1271 kali

Bagi anda yang ingin menjadi Anggota DPD RI Dapil NTB dalam Pemilu tahun 2019, perlu segera mempersiapkan diri...

KPU RI telah menetapkan jumlah dukungan KTP minimal yang harus diserahkan sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di 5 kabupaten/kota se NTB.

Sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, Penyerahan dukungan dilaksanakan selama 5 hari yaitu tanggal 22-26 April 2018.

Ssyarat-syarat menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI sebagaimana terlampir. KPU Provinsi NTB telah membuka Helpdesk Pencalonan DPD setiap hari kerja.

Download Keputusan KPU RI No 17 Tentang Syarat Dukungan Perseorangan Pemilu

Download Format Dukungan Perseorangan Pemilu

Download Surat Edaran KPU RI Tentang Dukungan Perseorangan Pemilu



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)