INGIN JADI ANGGOTA DPD RI..??
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1271 kali
Bagi anda yang ingin menjadi Anggota DPD RI Dapil NTB dalam Pemilu tahun 2019, perlu segera mempersiapkan diri...
KPU RI telah menetapkan jumlah dukungan KTP minimal yang harus diserahkan sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di 5 kabupaten/kota se NTB.
Sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, Penyerahan dukungan dilaksanakan selama 5 hari yaitu tanggal 22-26 April 2018.
Ssyarat-syarat menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI sebagaimana terlampir. KPU Provinsi NTB telah membuka Helpdesk Pencalonan DPD setiap hari kerja.
Download Keputusan KPU RI No 17 Tentang Syarat Dukungan Perseorangan Pemilu
Download Format Dukungan Perseorangan Pemilu
Download Surat Edaran KPU RI Tentang Dukungan Perseorangan Pemilu
- DEKLARASI KAMPANYE DAMAI DAN BERINTEGRITAS
- KOMISI II DPR RI SALUT DENGAN PERSIAPAN PILKADA DI NTB
- USULAN DAPIL PEMILU 2019 RAMPUNG
- LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE (LADK): ALI-SAKTI TERTINGGI, AHYAR-MORI TERENDAH
- BATASAN DANA KAMPANYE DITETAPKAN 75 MILYAR
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|