KPU NTB KEMBALI GELAR FASILITASI PELAPORAN DANA KAMPANYE
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 870 kali
Mataram, NTB – Untuk ketiga kalinya KPU Provinsi NTB melaksanakan fasilitasi pelaporan Dana Kampanye bagi Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di kantor KPU Provinsi NTB, senin (19/3).
Fasilitasi kali ketiga ini dilakukan untuk semakin memantapkan pengetahuan dan pemahaman Tim Pasangan Calon dalam menyusun Laporan Dana Kampanye masing-masing.
Selain dihadiri oleh Operator Dana Kampaye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, kegiatan fasilitasi juga dihadiri oleh Divisi Hukum dan Operator Dana Kampanye KPU Kabupaten Lombok Barat, KPU Kabupaten Lombok Timur dan KPU Kota Bima yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018
Dalam kegiatan ini masing-masing Tim Paslon diberikan panduan mengenai cara mengelola dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye, agar laporannya sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Akuntan Publik. Karenanya selain narasumber ketua Divisi Hukum KPU NTB, juga hadir menjadi narasumber adalah Kantor Akuntan Publik Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB H. Ilyas Sarbini mengatakan fasilitasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa Tim Paslon telah memahami tata cara pelaporan dana kampanye.
Pelaporan dana kampanye oleh peserta pemilihan merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana kampanye dari Pasangan Calon kepada public, baik dana Kampanye yang bersumber dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik maupun sumbangan dari pihak lain. Hal itu perlu dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai ketentuan.
Sementara itu, Auditor Alamsyah menyampaikan bahwa menyusun pelaporan dana kampanye melalui aplikasi berbasis komputer adalah untuk mempermudah KPU NTB dan kami sebagai auditor untuk mengecek pelaporan dana kampanye masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018.
Waktu untuk mengecek pelaporan dana kampanye hanya 15 hari setelah masa kampanye. "Dengan adanya aplikasi ini sangat mempermudah kami dalam pengecekan Pelaporan Dana Kampanye tersebut," ungkap Alamsyah.
Kegiatan Fasilitasi juga dilengkapi dengan simulasi penyusunan laporan dana kampanye yang dilakukan oleh masing-masing Tim Paslon maupun operator dari 3 KPU KabKota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
- DPS PILGUB NTB TAHUN 2018 DITETAPKAN
- 6 ESELON IV DILANTIK
- KPU NTB KEMBALI TERBAIK DALAM PELAPORAN KEUANGAN
- INGIN JADI ANGGOTA DPD RI..??
- DEKLARASI KAMPANYE DAMAI DAN BERINTEGRITAS
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|