ALOT, DPT PILGUB NTB DITETAPKAN 3,5 JUTA PEMILIH
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 744 kali
Mataram, NTB - Rapat Pleno Terbuka Rakpitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 berlangsung alot. Rapat Pleno yang dimulai sejak pukul 09.00 wita baru berakhir pukul 20.00 wita.
Kendati demikian KPU Provinsi NTB berhasil menetapkan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebanyak 3.511.890 terdiri dari 1.729.898 Laki-laki dan 1.781.992 Perempuan. Selain itu ditetapkan pula Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP Elektronik sebanyak 23.235 pemilih.
DPT yang ditetapkan mengalami penurunan sebanyak 33.216 dari DPS yang ditetapkan pad tanggak 16 Maret sebanyak 3.54.106. Sementara jumlah pemilih Non KTP Elktronik juga berkurang dari jumlah sebelumnya sebesar 319.530 pemilih.
Alotnya Rapat Terbuka disebabkan karena banyaknya masukan baik dari Bawaslu Provinsi NTB maupun dari Tim Pasangan Calon. Masing-masing tidak begitu saja menerima angka-angka yang dibacakan oleh KPU KabKota se NTB, tetapi mereka mengkritisi data-data tersebut.
Ketua KPU Provinsi NTB yang memimpin sidang memang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk membahas DPT agar DPT yang ditetapkan benar-benar berkualitas. "kami tidak akan membatasi masukan-masukan dari bawaslu maupun tim paslon, agar DPT ini nantinya clear dan berkualitas", kata Lalu Aksar.
Persoalan yang cukup banyak dibahas dan soroti yaitu keberadaan pemilih di Lapas, pemilih yang tidak memiliki KTP, dan ditemukannya pemilih yang memenuhi syarat setelah DPT ditetapkan di tingkat Kabkota.
Mengenai pemilih di Lapas dibahas cukup panjang. Ada yang menginginkan pemilih di Lapas dikembalikan ke Daerahnya sesuai identitas yang dimiliki, dengan catatan dapat diberikan memilih dengan menggunakan Surat Keterangan Pindah memilih. Namun hal ini menemui kendala karena dikhawatirkan cadangan Surat Suara yang ada di TPS terdekat dengan Lapas tidak akan mencukup untuk pemilih pindah memilih yang cukup besar.
Akhirnya disepakati seluruh pemilih di dalam Lapas tetap didaftar sebagai pemilih di Kabkota lokasi Lapas tersebut, dengan ketentuan harus cermat dalam memberikan Surat Suara. Misalnya Lapas di Kota Bima penghuninya terdiri dari penduduk Kota Bima, Kab, Bima dan Kab. Dompu.
Maka penghuni yang berasal dari Kota Bima diberikan 2 buah Surat Suara, yaitu Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Surat Suara Pemilihan Walikota. Sementara untuk penghuni lapas yang berasal dari Kab. Bima dan Dompu hanya mendapat Surat Suara Pemilihan Gubernur. "Hal ini harus diawasi oleh Panwas", Kata Lalu Aksar.
Mengenai Pemilih yang tidak memiliki KTP, Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan perhatian serius. "Masih banyak pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP, jangan sampai hak mereka hilang, karena mereka benar-benar tinggal di daerah ini", kata salah seorang Tim Paslon.
Terhadap hal ini Lalu Aksar mengatakan bahwa KPU NTB akan memberikan perhatian serius. "kami akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas yang menangani Dukcapil untuk serius menuntaskan perekaman eKTP", tegasnya.
Hal itu juga diperjelas oleh Kasi Dukcapil Provinsi NTB Eny. "meskipun DPT akan ditetapkan hari ini, kami akan terus melanjutkan kegiatan perekaman eKTP sampai tuntas. Semoga sebelum pemungutan suara suasanya sudah selesai" Jelas Eny.
Sementara mengenai adanya pemilih yang ditemukan setelah ditetapkannya DPT di tingkat kabkota disepakati dan diputuskan akan menjadi Rekomendasi Rapat Pleno yang akan dilampirkan dalam Berita acara Rapat Pleno penetapan DPT.
"Aturan tidak memungkinkan untuk mengakomodir pemilih baru setelah penetapan DPT, karena seharusnya kalau mau melakukan perubahan harus dilengkapi dengan dengan Berita Acara terlebih dahulu", kata Lalu Aksar.
Secara keseluruhan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT berjalan lancar dan diakhir dengan penyerahan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi DPT kepada Tim Paslon, Bawaslu dan Dukcapil NTB.
- KPU SE INDONESIA MELEPAS PENYU DI GILI TRAWANGAN
- RAKERNAS PENGELOLAAN KEUANGAN TAHAPAN PEMILU 2019
- Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
- KPU NTB KEMBALI GELAR FASILITASI PELAPORAN DANA KAMPANYE
- DPS PILGUB NTB TAHUN 2018 DITETAPKAN
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|