, 05 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
HARTA CALON DIUMUMKAN: SAKTI TERTINGGI, AMIN TERENDAH
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 429 kali

Mataram, NTB - Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, dari 8 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018, jumlah kekayaan tertinggi adalah sebesar Rp. 93,38 Milyar lebih atas nama TGH. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni. Sedangkan harta terendah adalah Rp. 1,64 Milyar lebih.

Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, jumlah kekayaan tertinggi sebesar Rp. 29,8 Milyar Lebih atas nama Izzul Islam, dan terendah sebesar Rp. 2,26 Milyar lebih atas nama Fauzan Khalid.

Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, jumlah kekayaan tertinggi sebesar Rp. 50,7 Milyar atas nama Machsun Ridwainy, dan terendah sebesar Rp. 44,16 juta lebih atas nama Putrawan Habibi

Sedangkan untuk calon walikota dan wakil Walikota Bima, jumlah kekayaan tertinggi sebesar Rp. 13,46 Milyar lebih atas nama Hj. Ferra Amelia, dan terendah sebesar Rp. 923 juta lebih atas nama Wahyudin.

Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan dalam Acara Pembekalan Anti Korupsi bagi pasangan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan KPU Provinsi NTB di Mataram, Kamis (3/5).

Selain itu, penyelenggaraan pembekalan Anti Korupsi bagi Calon Kepala Daerah ini juga berkolaborasi dengan kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Program pilkada berintegritas ini dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi dan pencegahan korupsi.

"KPK optimis korupsi bias dicegah dan dihentikan asal dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa dengan komitmen yang kuat. Pembekalan ini merupakan langkah awal untuk mencegah kasus tindak pidana korupsi yang sudah banyak menjerat kepala daerah di Indonesia", kata Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.

Kegiatan ini diikuti oleh 14 pasangan calon kepala daerah di provinsi NTB yaitu 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 3 pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, 4 pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, dan 3 pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bima.

Serangkaian dengan kegiatan pembekalan anti korupsi itu, dimanfaatkan pula untuk pengumuman LHKPN masing-masing calon kepala daerah dan Wakil Kepala daerah.

Tujuannya adalah sebagai sarana pengendalian internal karena setiap perubahan harta harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya.

KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.

Masyarakat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strtategis sebelumnya, calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggelar pembekalan anti korupsi bagi Civil Society Organization (CSO). Berbagai organisasi kemasyarakatan hadir dalam acara ini, seperti: KNPI, ormas keagamaan MUI, FKUB, NU, muhammadiyah, PHDI, GKI, walubi. Tidak ketinggalan organisasi pegiat anti korupsi seperti FITRA dan SOMASI.

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)