, 22 Desember 2017 - 00:00:00 WIB
OPTIMALKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KPU NTB TANDATANGANI PKS DENGAN STAKEHOLDER
Diposting oleh Admin KPU :
Kategori: Berita KPU Provinsi NTB - Dibaca: 1293 kali

Mataram, NTB - Sebagai upaya mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih KPU Provinsi NTB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 serta Pemilu Tahun 2019, KPU Prov NTB gandeng stakeholder untuk memberikan dukungan bagi terwujudnya data pemilih yang berkualitas di NTB.

Stakeholder sepakat memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan memberikan data-data yang dibutuhkan oleh KPU Prov NTB. Komitmen tersebut dituangkan penandatangan perjanjian kerjasama, yang dilaksanakan, Jumat (22/12).

Stakeholder yang menyatakan kesiapannya mendukung pemutakhiraN data pemilih itu yakni Danrem 162/Wirabhakti, Polda NTB, Dinas PMD dan Dukcapil NTB, Kanwil Departemen Agama NTB dan Kanwil Kemenkum HAM NTB.

Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori dalam kesempatan itu mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan serta menjadi bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu 2019. Ia mengatakan keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dalam berbagai sisi, satu diantaranya pemuktahiran data pemilih yang harus dioptimalkan pada tanggal 20 Januari sampai dengan Februari 2018.

"Data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri serta pemangku kepentingan lainnya", tegas Aksar Ansori.

Lembaga-lembaga ini semua sesungguhnya memiliki peran penting dalam pemuktahiran data pemilih, mulai dari TNI/Polri terkait dengan alih status anggota TNI/Polri, Kemenag terkait status perkawinan penduduk dibawah usia 17 tahun maupun pemilih pemula di lembaga pendidikan baik pesantren maupun madrasah, termasuk juga Kanwil Kemenkum HAM terkait dengan warga binaan di Lapas dan Rutan, ungkap Lalu Aksar.

Dinas kependudukan dan catatan sipil tentunya merupakan pihak yang paling berwenang dalam penerbitan data penduduk melalui KTP elektronik (e-KTP). "Semakin baik data penduduk kita maka semakin baik pula daftar pemilih kita", tandasnya.

Lalu Aksar Ansori menambahkan bahwa dalam Pilkada 2018, KPU Provinsi NTB akan melakukan pencoklitan pemuktahiran data pemilih mulai tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018, yang didahului dengan kegiatan persiapan dari rekrutmen PPDP sebanyak 8.336 orang yang selanjutnya dilakukan bimbingan teknis.

"Saat ini KPU Provinsi NTB tengah mencetak buku kerja PPDP serta perlengkapan yang dibutuhkan sebagai panduan bekerja anggota PPDP termasuk menyiapkan seluruh tanda pengenal PPDP dalam mendukung pencoklitan di lapangan", ungkapnya.

Sementara itu, Danrem 162/Wirabhakti Kol. Inf Farid Makruf, menegaskan pernyataan sikapnya dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019.

"TNI bersama Polri siap mengamankan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan tetap mengedepankan netralitas. Kalau ada anggota kami yang tidak netral silahkan laporkan", tegas Danrem.

Danrem berharap dalam Pilkada dan Pemilu tidak ada konflik. Karena itu, netralitas Penyelenggara juga sangat diharapkan dalam melaksanakan pilkada dan pemilu dengan sebaik-baiknya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi NTB Azhari, SH., MH menyebutkan jumlah penduduk NTB sekitar 5 juta lebih, dimana 3.800.000 orang sudah memiliki hak pilih dan telah rekam e-KTP sebanyak 3.500.000 orang dan 380.000 orang belum dilakukan perekaman hingga bulan November 2017.

"Kami berharap perekaman berakhir bulan Desember 2017 namun karena kendala tidak bisa selesai dibulan tersebut. Dan setelah koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota di NTB serta melakukan perbaikan alat paling lambat pada bulan Maret 2018 sudah zero", ungkap Azhari.

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)